Cara membuat E-KTP di masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Bandung


Disdukcapil Kab Bandung, bertempat di Komplek Pemda, Jl. Raya Soreang No.KM, RW.17, Pamekaran, Kec. Soreang, Bandung, Jawa Barat 40912. Akses menuju kesana bisa via Banjaran, Soreang, maupun tol Seroja. Untuk masa pandemi ini di prioritaskan pembuatan KTP baru saja. Dan berikut cara membuat E-KTP di masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Bandung :

  • Menjajal layanan offline

tips : Kudu datang pagi pagi. loket dibuka jam 8. Layanan permohonan baru E-KTP hanya sampai jam 11.00 siang. Jadi datang pagi itu wajib :). Layanan ini gratis, jadi bekel uang jajan boleh buat bayar parkir atau beli jajan di depan kantor Disdukcapil. Untuk lebih jelasnya, prosesnya seperti berikut :

prosedur pembuatan ktp kab bandung barat

Untuk syarat penerbitan KTP Elektronik baru :

Untuk syarat penerbitan KTP Elektronik luar domisili :

Untuk syarat penerbitan KTP Elektronik karena hilang atau rusak bagi WNI dan Orang Asing yang memiliki ijin tinggal tetap

  • Mencuba layanan non offline ( Mencuba chat via WA yang di ada di media. )

Setelah antri dan dipanggil untuk melakukan perekaman data, petugas menyuruh untuk kembali lagi 7 HK kemudian, untuk mengambil cetak e-KTP.(tidak ada jasa pengiriman pos dalam masa ini).

Delapan hari kemudian, kembali lagi ke Disdukcapil, mengambil nomor antrian, dipanggil, verifikasi, menunggu kurleb 1 jam, kemudian diserahkan lah e-Ktp yang sudah jadi. Kemudian pulang.


Leave a Reply